Jaringan Sabu Balikpapan Timur Terbongkar

Jaringan Sabu Balikpapan Timur Terbongkar

Petugas saat menunjukkan pelaku dan barang bukti kepada media. (ist)

--

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Tim Crocodile Polsek Balikpapan Timur menangkap kurir, pengguna, dan pengedar sabu di Balikpapan Timur.

Bermula pada Kamis (16/7) malam. Di Jalan Mulawarman, Manggar Baru, anggota Unit Opsnal Polsek Balikpapan Timur menangkap Rusli (30). Lantaran kedapatan tangan membawa sabu.

"Saat anggota memeriksa kantong celana terdapat beberapa paket," ujar Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta, Minggu (26/7).

Anggota Unit Opsnal Polsek Balikpapan Timur menggeledah kamar pelaku. Ditemukan sembilan paket sabu yang disimpan di mangkok plastik.

"Barang bukti lainnya satu handphone, satu mangkok plastik, satu timbangan digital, satu bundel plastik bening, uang hasil penjualan sabu senilai Rp 350 ribu," jelasnya.

Dari tangan pelaku pertama, Tim Crocodile mengamankan 2,52 gram sabu.

Setelah dikembangkan, Selasa (21/7) malam di Jalan Mulawarman Perum Kasindo, Balikpapan Timur, petugas meringkus La Hina (44) yang merupakan jaringan Rusli.

La Hina sempat membuang sabu dari tangannya ke sebuah parit kecil di pinggir jalan. Namun, karena kejelian petugas, sabu 0,51 gram yang dilempar itu berhasil ditemukan.

Dari hasil tangkapan kedua petugas memburu pelaku lain. Tak tanggung-tanggung, kali ini dua pelaku sekaligus dibekuk, Kamis (25/7) malam di Jalan Mulawarman, di depan rumah pelaku Iwan yang berperan sebagai kurir sekaligus pengguna sabu.

Usai mengamankan Iwan, ia mengaku hanya suruhan Zulhadi (30), yang merupakan pengedar. Tak butuh waktu lama, Zulhadi ditangkap tak jauh dari lokasi rumah Iwan.

Saat digeledah badan dan rumah Zulhadi, ditemukan satu paket sabu di celana belakang kanan, yang dimasukan dalam sebungkus rokok.

"Di rumah ditemukan enam paket sabu di lemari baju di dalam dompet. Ada juga satu pack plastik bening dan satu handphone," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: