Tantangan Baru Kontestan Pilkada
Dalam hal ini, ia berjanji akan mendorong KPU membuat aturan yang kuat. Terkait penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada ini. Baik teknis pemilihan maupun proses kampanye calon. "Bawaslu akan bermain di atas aturan itu," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tersebut.
Tito pun meminta. Agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak segan mendiskualifikasi pasangan calon. Yang tidak patuh pada komitmen penerapan disiplin protokol kesehatan. Terutama jika dalam masa kampanye membawa massa. Melakukan konvoi. "Kalau sudah diingatkan sekali dua kali, tidak mengkuti anjuran. Maka bila perlu didiskualifikasi”.
Kepatuhan kontestan pilkada dalam menerapkan protokol kesehatan menggambarkan bagaimana kepemimpinannya nanti di masa depan. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat tidak memilih kontestan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau mengendalikan 200-300 orang saja nggak bisa, bagaimana mau mengendalikan masyarakatnya yang ratusan ribu sampai jutaan orang”.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mendukung sepenuhnya. Di segala hal terkait Pilkada. Baik segi pelaksanaan maupun anggaran. "Saya lihat, Kaltim sudah hijau dari segi anggaran," tukasnya. Yang dia maksud hijau adalah cenderung cukup. Secara anggaran pelaksanaan Pilkada.
Tito menerangkan, penyelenggara pemilu, KPUD, Bawaslu Daerah, boleh melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), tanpa proses lelang. "Payung hukum untuk itu akan kita siapkan," ujarnya.
Berita Terkait:
Bawaslu Kaltim: Mendagri Tak Berwenang Atur Pilkada
Ia mengaku, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum. Polri dan Kejaksaan, agar sama-sama sepaham. Agar penyelenggara pemilu tidak usah diganggu. Sehingga mereka nyaman dalam menggelar pemilu.
Dengan begitu, tidak ada kekhawatiran lagi akan terjangkit SARS-CoV-2. Karena telah dilengkapi APD. Ia juga berharap adanya polis asuransi bagi penyelenggara. "Supaya benar-benar terjamin," pungkasnya.
ANGGARAN PILKADA BELUM TERJAWAB
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku belum mendapat jawaban terkait tambahan dana pilkada yang diajukan KPU Balikpapan untuk tambahan APD dan asuransi bagi tenaga ad hoc KPU Balikpapan dan Bawaslu untuk Pilkada Serentak 2020, agar bisa ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena seperti diketahui, Balikpapan sebelumnya mengajukan anggaran tambahan. Terkait penerapan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 itu. "Sementara ini belum ada kepastian dari pusat, kita masih menunggu penjelasannya. Mudah-mudahan itu sudah tercover," kata Rizal.
Dari informasi yang Rizal terima, Pemkot akan mendapat penjelasan lebih lanjut dari Kemendagri, dalam waktu dekat. "Soal tambahan dana itu saja yang masih jadi persoalan. Kalau yang lainnya, saya kira baik arahan beliau," imbuhnya Rizal, yang ketika itu ikut menghadiri rapat koordinasi dengan Mendagri Tito.
Sementara itu, Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani mengatakan, anggaran KPU yang berasal dari APBD sudah lunas. "Memang ada beberapa tahap," ujarnya, saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, KPU telah mengajukan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini senilai Rp 53 miliar, kepada Pemkot Balikpapan. "Yang dari APBD ini sudah lunas. Itu untuk kegiatan tahapan. Bukan COVID-19," ujar Alex, sapaan akrabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: