Gara-Gara Pandemi, Target PAD Kabupaten PPU Direvisi

Gara-Gara Pandemi, Target PAD Kabupaten PPU Direvisi

PENAJAM, nomorsatukaltim.com - Target pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini dikurangi sekira 42 persen. Gara-garanya adalah pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan (BK) Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir, Jumat (17/7). Disebutkan, perlu dilakukan evaluasi. Penyesuaian dari target semula.

Secara total PAD PPU sekira Rp 122 miliar. Tapi sumber pendapatan utama dan terbesar yaitu dari 11 sektor pajak. Sekira Rp 42 miliar. "Yang awalnya Rp 42 miliar menjadi Rp 24 miliar," katanya.

Ada beberapa proses evaluasi yang dilakukan. Saat ini realisasi dari sektor pajak daerah baru mencapai 28 persen. "Dari target itu, terealisasi Rp 7,7 miliar," ucapnya.

Kemudian untuk PAD lain-lain yang sah ditarget Rp 54 miliar. PAD yang sah tersebut, jelas Muhajir, BK dalam hal ini hanya sebatas mencatat administrasi.

"Seperti dana BLUD, Dana Kapitasi, dan Dana BOS, hanya numpang lewat. Namun, dimasukkan dalam komponen PAD. Tapi dananya bukan kami yang dikelola," katanya.

Adapun skema untuk pemenuhan target terus diupayakan. Seperti dari kontribusi terbesar, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Urainya, BPHTB sejak tahun lalu menggembirakan. Bahkan terealisasi hingga 120 persen dari target. Dianalisa karena pengaruh rencana pemindahan ibu kota negara (IKN).

Begitu pula di triwulan pertama tahun ini. Tapi memasuki triwulan kedua, April, mulai meredup. Seiring masa pandemi COVID-19.

Untuk itu, pihaknya saat ini juga telah melakukan penilaian dan perhitungan di sektor tersebut untuk digenjot.

"Jadi saat ini perusahaan juga sudah kita panggil untuk ekspos dan tindaklanjuti untuk percepatan proses BPHTB," katanya.

Sektor PBB, ada juga pelimpahan pengelolaan yang dulu di pusat juga telah dikelola daerah. "Seperti pelabuhan WKP, saat ini sudah kita ambil," kata Muhajir.

Lalu juga juga ada peningkatan pajak penerangan jalan (PPJ). Target semula ialah Rp 5 miliar. Namun ikut terkoreksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: