Belum Ditemui, Massa Aksi Tolak Omnibus Law Sita Kantor DPRD Kaltim

Belum Ditemui, Massa Aksi Tolak Omnibus Law Sita Kantor DPRD Kaltim

Pintu gerbang DPRD Kaltim ditutupi spanduk bertuliskan "Gedung Ini Disita", sebagai bentuk kekecewaan massa aksi yang belum ditemui. (Ariyansah/Nomorsatu Kaltim)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan hingga kini masih berada di depan Kantor DPRD Kaltim, sekira pukul 15.45 Wita, Kamis (16/7/2020). Dengan sikap aksi, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) dan menolak Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Selama kurang lebih dua jam menggelar aksi, tuntutan dan aspirasi itu belum diterima pihak DPRD Kaltim. Selain itu, pintu gerbang DPRD Kaltim tertutup. Sehingga aksi dilakukan di depan, di luar wilayah kantor wakil rakyat itu.

https://www.instagram.com/p/CCsY4LeHqWr/?igshid=1h6wd6xk3yusq

"Tadi ada Pak Rusman. DPRD Kaltim. Meminta perwakilan massa aksi masuk. Tapi kami maunya semuanya. Kenapa ini pintu gerbang ditutup. Kami menyayangkan juga akan itu. Padahal di awal, kami dijanjikan masuk (menggelar aksi di wilayah kantor), tapi ternyata begini," kata Nur Aisyah, humas aksi, menyampaikan kekecewaannya, mewakili massa aksi.

Atas kekecewaan itu, selain bakar ban, massa aksi juga merobek spanduk DPRD Kaltim, yang terpampang tepat di samping pintu gerbang kantor DPRD itu.

Spanduk itu kemudian dipasang, menutupi pintu gerbang. Spanduk lalu ditulis dengan tulisan besar, "Gedung Ini Disita".

"Ini sebagai mosi tidak percaya. Ini (spanduk) sebagai bentuk kelecewaan kami," tambah Aisyah.

Hingga saat ini, aksi masih berlangsung. Massa aksi belum ditemui dan diterima aspirasinya oleh DPRD Kaltim. (sah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: