Bankaltimtara

Menjaga Keamanan Data Pribadi dan Pandangannya dalam Islam

Menjaga Keamanan Data Pribadi dan Pandangannya dalam Islam

Ilustrasi kejahatan siber.-net-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Di masa kini, data pribadi telah menjadi bagian dari identitas dan sistem keamanan seseorang. Maka, menjaga data pribadi sepadan dengan menjaga keselamatan dan martabat manusia itu sendiri.

Namun, kenyataannya, tingkat keamanan digital Indonesia masih jauh dari ideal.

Menurut laporan National Cyber Security Index (NCSI), 2016–2023, Indonesia menempati peringkat ke-49 dari 176 negara dengan skor 63,64%. Perlindungan layanan digital minimum baru mencapai 20%, kemampuan analisis ancaman siber 40%, respons terhadap insiden 67%, dan manajemen krisis siber 60%.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) melaporkan lonjakan serangan siber sepanjang tahun 2024, termasuk kebocoran data di PT KAI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Direktorat Jenderal Pajak, yang mengekspos jutaan data penduduk.

Menjaga data pribadi adalah bagian dari menegakkan maslahat. Jika diabaikan, bukan maslahat yang lahir, tapi masalah: kebocoran data, ancaman ekonomi, dan hilangnya kepercayaan publik.

Lalu, bagaimana Islam memandang hal ini? Kerentanan Data Pribadi: Peretasan, Ancaman, dan Kerugian Hampir satu dekade terakhir, serangan siber di Indonesia terus meningkat.

Awalnya, target utamanya sektor swasta. Tiket.com dan Citilink diretas pada 2016. Lalu, 91 juta akun Tokopedia bocor di 2020.

Kasus-kasus ini menunjukkan rapuhnya perlindungan data, bahkan di perusahaan besar. Serangan siber kini semakin serius. Pada 2023, kanal YouTube DPR RI diretas dan disalahgunakan untuk menyiarkan judi online.

Lembaga legislatif pun dipermalukan di hadapan publik. Ini alarm keras bahwa ancaman siber menyangkut reputasi dan stabilitas negara.

Tahun 2024 menjadi titik kritis serangan siber di Indonesia. PT KAI dibobol, Sirekap KPU terganggu saat Pemilu, Biznet disusupi insider threat, data ASN BKN bocor, Indodax diretas, dan Pusat Data Nasional lumpuh total akibat ransomware.

Perlindungan Data dalam Perspektif Islam

Dikutip dari nu online, Islam memandang data pribadi wajib dijaga. Meski istilah data pribadi baru dikenal di era modern, ajaran Islam sejak dulu telah menegaskan pentingnya menjaga rahasia dan menghormati hak individu. Prinsip ini sejalan dengan berbagai dalil yang kuat.

Seperti (1) perintah menjaga amanah, (2) larangan memata-matai (tajassus), dan (3) anjuran mempertimbangkan maslahat.

Pertama, menjaga data pribadi erat kaitannya dengan amanah. Imam Ghazali menegaskan bahwa rahasia dalam interaksi sosial adalah amanah yang wajib dijaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: