Banyak Caleg yang Belum Setor LADK, Perludem Sebut Partai Gelora dan PDIP Tertinggi
Ilustrasi - Kirab Pemilu 2024-(Disway/ Istimewa)-
"Kami melihat kok kayaknya partai politik ini menganggap enteng (LADK)," ujar Kahfi.
Kahfi menilai, ada kecenderungan peserta pemilu menyepelekan LADK karena adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023.
Dalam PKPU tersebut, partai politik atau peserta pemilu diberikan kesempatan untuk memperbaiki LADK, LPSDK, dan LPPDK. Padahal, kata dia, PKPU itu bertentangan dengan UU Pemilu.
Dampak dari adanya PKPU tersebut, caleg abai LADK bisa lepas dari sanksi diskualifikasi yang diatur oleh UU Pemilu.
"Sehingga tidak berujung pada sanksi pembatalan kepesertaan," ujarnya.
Diketahui, penyampaian LADK parpol dilakukan pada 7 Januari 2024. Kemudian untuk perbaikan LADK dapat dilakukan pada 8-12 Januari 2024.
"Partai politik yang belum lengkap tadi sampai tanggal 7 Januari harusnya mendapatkan sanksi diskualifikasi karena mereka dianggap belum menyerahkan LADK," tukasnya.
LADK Parpol di Kaltim
Laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (15/1/2024).
Total dana kampanye parpol di Kaltim untuk Pemilu 2024 dilaporkan mencapai Rp10,1 miliar. Rinciannya, Rp8,3 miliar untuk partai politik dan Rp1,8 miliar untuk calon anggota DPD RI.
"Selama masa kampanye, parpol dan caleg, DPD RI, harus melaporkan arus kas dana kampanye yang diterima dan digunakan," ujar Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah.
Ia mengatakan LADK merupakan kewajiban seluruh parpol dan calon DPD RI sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye peserta pemilu.
Menurutnya, berdasarkan data yang masuk ke KPU, jumlah pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan oleh 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kaltim mencapai Rp8.316.894.966 atau Rp8,3 M.
Dana kampanye terbesar dilaporkan oleh PDIP yakni Rp2.563.641.865, Nasdem yakni Rp1.201.804.450 dan PAN sebesar Rp1.134.774.951.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

