KPK Desak Kepala Daerah Terbitkan SE Cegah Suap dan Pungli di PPDB 2025
ILUSTRASI: Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan peningkatkan praktik suap dan pungli pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).-(Disway Kaltim/ Salsa)-
"KPK berkomitmen untuk terus mendorong, mengawal, dan melakukan pendampingan jika dalam praktiknya masih ada kendala-kendala yang dihadapi baik dari sisi regulasi pemerintah daerah ataupun pada sisi teknisnya di lembaga-lembaga pendidikan baik di sekolah dasar, menengah atas, ataupun bahkan di perguruan tinggi," tegasnya.
PPDB kerap menjadi momen krusial dalam kalender pendidikan nasional.
BACA JUGA: 9.000 Siswa Swasta Balikpapan Disiapkan Terima Subsidi Pendidikan, Skema Terintegrasi dengan SPMB
BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Korupsi DBON 2023 Terus Bergulir, Kejati Kaltim Panggil 4 Saksi
KPK berharap semua pihak, khususnya kepala daerah dan lembaga pendidikan, segera mengambil langkah konkret untuk menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
