Bankaltimtara

Selaraskan CSR Perusahaan di PPU, Musrenbang Mini Perlu Dilakukan

Selaraskan CSR Perusahaan di PPU, Musrenbang Mini Perlu Dilakukan

Bupati PPU, Mudyat Noor.-Dok. Nomorsatukaltim-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk menyelaraskan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dengan arah pembangunan daerah.

​Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi TJSL yang dihadiri oleh perwakilan 34 perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, industri, hingga perbankan.

Ia menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Menurutnya, sinergi ini akan memastikan setiap bantuan yang diberikan melalui program CSR tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, termasuk di dalamnya selaras dengan arah pembangunan.

BACA JUGA :  PPU Masih Mengkaji Kenaikan Tarif PPB dan NJOP, Bapenda: Khusus untuk Wilayah Komersil

​"Kami mengajak seluruh perusahaan untuk menyelaraskan program CSR dengan kebijakan dan rencana pembangunan Pemkab PPU," ucap Mudyat, beberapa hari lalu.

Dirinya berpesan, pelaksanaan CSR tidak tumpang tindih dan dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata.

Yakni program dari perusahaan tidak berbenturan atau bersamaan dengan yang sudah dilakukan pemerintah daerah. 

“Jangan sampai berbenturan yang justru membuat bantuan tidak merata dan menjadi tidak efektif,” sebutnya.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Gelontorkan Rp7,5 Miliar untuk Beasiswa, Berikut Ini Rincian Penerimanya!

BACA JUGA :  Festival Belian Adat Paser Nondoi Bakal Kembali Digelar, Tunggu APBD P 2025 Diketuk

​Ia mencontohkan, jika dari 45 kelurahan dan desa yang ada, pemerintah daerah menangani 20 wilayah, sementara sisanya ditangani oleh perusahaan, hasil pembangunan akan jauh lebih efektif.

Hal ini berbeda jika semua pihak fokus pada lokasi yang sama, yang justru membuat bantuan tidak merata dan tidak terukur.

Guna memastikan keselarasan CSR perusahaan, dirinya mendorong adanya mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mini yang melibatkan camat, lurah, dan kepala desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait