BKAD PPU Tanggapi Tuntutan Honorer, Proporsi Belanja Pegawai Dibatasi
Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir menanggapi tuntutan honorer terkait skema PPPK paruh waktu.-(Disway Kaltim/ Awal)-
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Tindaklanjuti Kebijakan Pengurangan Anggaran Melalui Instruksi Bupati
"Nah sekarang 722 orang ini yang harus kita pikirkan, seperti apa nasibnya. Kalau tahap I dan II bisa PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah dapat kembali mengusulkan untuk diangkat PPPK penuh waktu dengan dasar kemampuan keuangan daerah," tandas Muhajir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

