Pemkab Mahulu Tindaklanjuti Kebijakan Pengurangan Anggaran Melalui Instruksi Bupati

Pemkab Mahulu Tindaklanjuti Kebijakan Pengurangan Anggaran Melalui Instruksi Bupati

Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang-istimewa-

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM Sekretaris Daerah (Sekda) Mahakam Ulu, Stephanus Madang, mengonfirmasi bahwa instruksi terkait pengurangan belanja daerah telah ditindaklanjuti sesuai arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Bahkan, Bupati Mahulu juga telah mengeluarkan pesanan dengan jangka waktu hingga 10 Februari lalu.

“Instruksi itu sudah kita tindak lanjuti, karena di provinsi gubernur sudah melakukan instruksi itu. Dan bupati juga sudah membuat instruksi tersebut, bahkan tenggat waktunya tanggal 10 lalu,” kata Stephanus, Jumat (14/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa estimasi pengurangan 59 jenis belanja daerah mencapai sekitar Rp 187 miliar.

BACA JUGA :  Rusmadi Wongso Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Transisi Pemerintahan Rudy Mas'ud - Seno Aji

Dengan skema yang sudah dihitung, APBD Mahulu diperkirakan akan turun dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.

Implementasi pengurangan anggaran ini akan dilakukan per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kapasitas masing-masing.

“Secara kumulatif, kita sudah dapat angkanya, tinggal implementasi di OPD, masing-masing akan mendapat porsi pengurangan yang berbeda,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa pemotongan anggaran tidak dapat dilakukan secara merata karena ada OPD kecil yang jika dipangkas terlalu besar dapat menyebabkan kendala operasional.

“OPD yang lebih besar bisa men-substitusi OPD yang kecil, namun secara keseluruhan target pengurangan 50 persen sudah tercapai,” tambahnya.

BACA JUGA :  Suasana Makin Panas! 6 Laga Siap Tersaji di Hari Kedua DBL Samarinda 2025

Dalam minggu ini, pemerintah daerah akan melakukan pemantapan untuk percepatan pergeseran APBD.

Namun, proses ini belum selesai, sudah ada instruksi baru dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat perubahan APBD.

Menurutnya, kebijakan ini kemungkinan besar berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: