Tiang PJU Senggol Kabel Listrik, PLN PPU Wanti-Wanti Pemkab
PPU, nomorsatukaltim.com - Ada penerangan jalan umum (PJU) di Penajam Paser Utara (PPU) yang posisinya membahayakan masyarakat. Tak main-main, jika terus dibiarkan maka bisa menelan korban jiwa. Keberadaan PJU di PPU memang sangat bermanfaat. Namun jika tata letaknya tidak tepat, malah bisa membahayakan masyarakat. Penilaian itu diutarakan oleh Analis Kinerja PT PLN ULP Petung, Trie Muliadi. Menurutnya, pemasangan PJU dengan mekanisme solar cell atau pembangkit surya itu tidak mengindahkan aturan yang tepat. Untuk pendirian di sekitar areal bahaya listrik bertegangan. Letak PJU itu ada di Kelurahan Pejala. Baca juga: Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat "Mohon jangan dianggap sepele masalah ini. Tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia," ucapnya, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Jika diamati sekilas, memang tidak ada yang aneh darinya. Namun jika lebih dicermati, ujung tiang listrik itu hampir bersentuhan langsung dengan kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN. Tepatnya di bagian panel surya. Sesuai aturan, jarak ideal dengan jaringan saluran udara tegangan menengah (SUTM) ialah 25 sentimeter. Sementara untuk sisi darat, jarak amannya sekira 2,5 - 5 meter. Dari hasil pengamatan Trie di lapangan, jarak antar tiang itu dengan kabel udara, hanya sekira 3 sentimeter. "Itu sudah kami anggap nyentuh," tukasnya. Celakanya lagi, sambung Trie, arus tegangan jaringan listrik itu cukup tinggi. Ketegangan 20 ribu volt atau 20KV. "Bahayanya listrik bertegangan 20KV bisa membunuh manusia di sekitarnya. Apalagi kalau ada petani sekitar lokasi," ungkapnya. Temuan ini ia ketahui bukan baru, namun sudah sejak 2020 lalu. Peringatan secara lisan pun dengan surat sudah lama diberikan. Baik itu dengan kelurahan setempat, juga ke pemerintah daerah. Ia meminta untuk segera dilakukan pembongkaran atau pengalihan lokasi. Tapi hingga kini faktanya belum ada tindak lanjut "Apa tunggu makan korban jiwa baru dipindah?" tegasnya. Dikonfirmasi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, kepala dinasnya, Riviana Noor melalui PPTK PJU Dinas Perkimtan, Doddy menjelaskan, PJU yang dimaksud bukan bagian dari pekerjaan di dinasnya. "Kami sudah dapat laporannya. Tapi bukan di kami pelaksanaan kegiatan yang dimaksud," ujarnya. Kemungkinan, lanjutnya, kegiatan pemasangan PJU itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU. Adapun Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Ricci Firmansyah mengatakan baru juga mendapatkan laporan terkait hal ini. Untuk menindaklanjuti itu, ia telah menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Jika benar, maka dinasnya akan segera melakukan penanganan agar tidak membahayakan masyarakat sekitar. "Baru mau dicek dulu. Karena selama saya di PU, belum ada lagi pengadaan lampu PJU. Kemungkinan kegiatan 2019 atau dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," ungkapnya. RSY/ZUL
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

