Baru 15 Koperasi Merah Putih di Paser yang Sudah Berbadan Hukum
Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
Mengenai jenis usaha yang akan dijalankan Koperasi Merah Putih nantinya menyesuaikan dengan produk andalan dari potensi desa masing-masing.
Koperasi Merah Putih yang dibentuk berdasarkan program pemerintah pusat, nantinya punya peran yang berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
BACA JUGA: Kaltim Siap Bentuk 400 Koperasi Merah Putih
BACA JUGA: 60 Koperasi Merah Putih Ditarget Terbentuk Tahun Ini di Kabupaten Paser
"Iya memang beda dengan bumdes, tapi nanti akan tetap bersinergi dan berkolaborasi bersama juga, karena kan sama-sama di desa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
