Dorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Pemkab Paser Bentuk Satgas
Ilustrasi rumah tak layak huni.-Disway/ Sahrul-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendorong percepatan pengentasan kemiskinan lewat pembentukan satuan tugas (Satgas) yang difasilitasi oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Percepatan pengentasan kemiskinan dibahas melalui audiensi yang dilaksanakan pada Selasa (4/3/2025) bersama BP Taskin, guna menindaklanjuti permohonan masyarakat dari masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan masyarakat miskin.
Jumlah RTLH di Paser terdapat sekitar 5.213 dengan jumlah masyarakat miskin sebanyak 26.390 jiwa. Kemudian kategori miskin ekstrem sebanyak 204 Kepala Keluarga (KK).
“Kami menyampaikan kondisi kemiskinan di Kabupaten Paser dan berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui koordinasi dengan beberapa kementerian terkait,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, Sabtu (8/3/2025).
BACA JUGA: Ratusan Pipa Terbengkalai di Kantor Perumdam Tirta Kandilo, Ternyata ini Penyebabnya!
BACA JUGA: Meski Belum Jalan, Pemkab Paser Tetap Siapkan Fasilitas MBG
Dalam waktu dekat, kata Katsul akan ada kesepakatan dari pemerintah pusat terkait upaya penanganan kemiskinan di Indonesia, nantinya akan melibatkan pemerintah daerah.
Ia membeberkan bahwa Kabupaten Paser berpotensi ditunjuk sebagai daerah pilot project dalam program percepatan pengentasan kemiskinan.
“Kami diminta untuk menyiapkan koordinasi lebih lanjut terkait program ini,” tuturnya.
Langkah yang diambil Pemkab Paser, yakni pembentukan Satgas Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
BACA JUGA: Akurasi Data Masyarakat Miskin Dinilai Penting untuk Tekan Angka Kemiskinan
BACA JUGA: Perda Penanggulangan Kemiskinan akan Diterapkan di Paser
“Diharapkan program ini dapat memberikan solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak bagi warga kurang mampu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
