Bankaltimtara

Sekda Paser Ingatkan Transparansi Kelola Keuangan Desa saat Lantik 4 Anggota BPD

Sekda Paser Ingatkan Transparansi Kelola Keuangan Desa saat Lantik 4 Anggota BPD

Sekda Paser, Katsul Wijaya saat melantik 4 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), pada Jumat (28/2/2025).-Disway/ Sahrul-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya melantik 4 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), pada Jumat (28/2/2025).

Empat anggota BPD yang dilantik diantaranya, anggota BPD Desa Rantau Buta, Desa Sunge Batu, Desa Bai Jaya dan Desa Tebru Paser Damai.

Katsul Wijaya mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) termasuk anggota BPD agar mengedepankan transparansi dan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

“Saya berpesan kepada Pemdes dan anggota BPD terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan desa agar senantiasa dilaksanakan dengan hati-hati dan transparan,” kata Katsul Wijaya.

BACA JUGA: Retret di Magelang, Bupati Paser: Bangun Komunikasi Antar Kepala Daerah

BACA JUGA: 900 Honorer di Kabupaten Paser Melamar PPPK Tahap 2

Ia berharap BPD tak hanya fokus pada pengawasan terhadap kinerja Pemdes, namun saling berisinergi dalam kemajuan pembangunan dengan memberikan solusi bila adanya persoalan.

“BPD tidak hanya memberikan kritik akan tetapi juga memberikan solusi setiap ada permasalahan yang ada di desa,” tuturnya.

Ia menilai BPD punya tugas dan fungsi serta kedudukan krusial, dengan demikian menurutnya juga dituntut punya pemahaman atau pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan fungsinya.

Untuk itu, katanya perlu dibekali keterampilan berupa pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

BACA JUGA: Pemkab Paser Tunggu Arahan Pusat Terkait Pemberlakuan WFA dan WFH

BACA JUGA: Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Paser Berkurang dan Tak Ada Apel Pagi

"Saya minta nanti DPMD bisa memberikan  pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada anggota BPD sesuai tugas dan fungsinya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: