Aktif Beroperasi Tanpa HGU, DPRD Kutim Desak Audit Total Perizinan Perkebunan
DPRD Kutim menyoroti dugaan aktivitas perkebunan yang belum mengantongi HGU sah serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan legalitas lahan.-istimewa-
BACA JUGA: Mahyunadi Minta Perusahaan Tambang Serius Jalankan PPM: Jangan Hanya di Atas Kertas
Ia menyebut persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum dan keadilan pengelolaan sumber daya.
Di sisi lain, sektor perkebunan selama ini dikenal sebagai salah satu penopang ekonomi daerah. Namun DPRD menilai kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu dievaluasi, terutama jika terdapat persoalan legalitas lahan.
“Kami mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan perkebunan, mulai dari aspek legalitas, kesesuaian luas lahan hingga kepatuhan terhadap kewajiban daerah,” jelasnya.
DPRD pun meminta ATR/BPN menjalankan fungsi pengaturan dan penertiban secara tegas dan transparan agar isu ini tidak terus berkembang di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
