Bankaltimtara

Hari Ini Diingatkan, Besok Dilanggar Lagi, Dishub Usulkan Perda bagi Pelanggar Lalu Lintas

Hari Ini Diingatkan, Besok Dilanggar Lagi, Dishub Usulkan Perda bagi Pelanggar Lalu Lintas

Salah satu contoh truk yang tidak mematuhi aturan, tidak memakai terpal di bagian bak.-Sakiya/Disway Kaltim-

BACA JUGA:Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD Kutim Layangkan Petisi Penolakan Mutasi Sekwan

BACA JUGA:Sekwan Dimutasi, Ketua DPRD Kutim Pastikan Kinerja Sekretariat Tak Terganggu

“Tapi mayoritas warga kita pengguna motor. Debu masuk ke pernapasan, bisa memicu ISPA. Ini sangat merugikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan Dishub berangkat dari keluhan masyarakat. Baginya, satu suara keluhan sudah cukup menjadi representasi banyak orang.

“Kalau satu orang mengeluh soal debu, biasanya warga lain juga merasakan hal yang sama. Jadi harus cepat kita respon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadishub menekankan perlunya pendekatan komprehensif. Sosialisasi, pengawasan, dan regulasi harus berjalan beriringan.

“Kalau hanya mengandalkan imbauan, hasilnya tidak akan maksimal. Harus ada sanksi yang benar-benar diterapkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Biaya Distribusi Tinggi, Pemkab Kutim Usulkan Penyesuaian HET Beras ke Pemprov

Kadishub juga mengaku akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kalau Perdanya sudah ada, kita bisa tindak lebih tegas. Polisi pun punya dasar hukum yang jelas untuk bergerak,” katanya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat tetap sangat dibutuhkan. Pemerintah hanya bisa mengatur dan menyiapkan aturan, namun kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama.

“Kalau masyarakat patuh, maka semua akan tertib dengan sendirinya,” ujarnya.

BACA JUGA:Cuma 9 Anggota Dewan yang Hadir, Pansus Dua Raperda di DPRD Kutim Gagal Dibentuk

Ia optimistis dengan adanya aturan hukum yang lebih mengikat, Kutim akan lebih tertib dalam pengelolaan lalu lintas.

“Kita ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi saat berkendara,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait