DPRD Kukar Resmikan Raperda Pembentukan Desa Mangkurawang Darat
Kantor Kelurahan Mangkurawang di Jalan Kramajaya.-ari/disway-
Ia menjelaskan bahwa pengesahan kode desa tidak hanya penting untuk aspek legalitas, tetapi juga memungkinkan desa untuk merancang dan menjalankan program-program pembangunan yang lebih terarah.
Setelah DPRD Kukar menyetujui Raperda ini, pemerintah daerah akan segera mengajukan pengesahan ke Kemendagri. Proses ini akan memastikan desa mendapatkan kode resmi sebagai dasar pembentukan pemerintahan.
“Jika kode desa sudah keluar, maka struktur pemerintahan desa dapat dibentuk, dan berbagai program pembangunan bisa dilaksanakan,” jelas Arianto.
Wilayah Mangkurawang Darat memiliki potensi besar, terutama di sektor pertanian. Lima Rukun Tetangga (RT), yaitu RT 13 hingga RT 17, akan menjadi bagian dari desa baru ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

