Agusriansyah Dukung Pemekaran Sangkulirang Seberang: Mereka Tertinggal secara Infrastruktur
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.-(Disway Kaltim/ Gilang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemekaran wilayah di Kutai Timur (Kutim).
Khususnya pembentukan Kecamatan Sangkulirang Seberang.
Pemekaran ini dinilai penting untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini tertinggal secara infrastruktur.
Rencana pemekaran Kecamatan Sangkulirang Seberang mencakup 9 desa yang berada di luar Pulau Sangkulirang.
BACA JUGA: Wacana Pemekaran DOB Sangkulirang, Jumlah Penduduk Bukan Penghalang Mutlak
BACA JUGA: Dukung Pemekaran Kutai Utara, Mahyunadi Akan Konsolidasikan Tim
Wilayah-wilayah ini berada di seberang daratan utama, bahkan bersinggungan langsung dengan Kabupaten Berau dan Kecamatan Sandaran.
“Jadi di sana itu ada 9 desa yang berada di luar Pulau Sangkulirang. Sangkulirang itu kan pulau. Nah, mereka berada di seberang, sampai ke wilayah Berau dan Kecamatan Sandaran,” ujar Agusriansyah.
Menurut Agusriansyah, pemekaran wilayah ini sebenarnya sudah diusulkan sejak 2015.
Dorongan utama berasal dari ketimpangan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Wabup Kutim Klaim Pemekaran Wilayah Sudah Siap, Administrasi dan Perangkat Lengkap
BACA JUGA: Ketua Komite I DPD RI: Moratorium Pemekaran Perlu Ditinjau Ulang
Keterbatasan akses jalan, listrik, dan air bersih menjadi hambatan utama terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Mereka sudah lama, sejak tahun 2015, sebenarnya mengajukan daerah otonomi baru dalam rangka pengembangan wilayah karena mereka tertinggal secara infrastruktur,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
