Konflik Agraria Mengemuka, DPRD Kubar Hearing Sengketa Warga Intu Lingau dengan PT BDLR
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Utama, Kantor DPRD Kutai Barat.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
"Waktu kami turun cek batas lahan, kami malah dicegat orang tak dikenal. Ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum. Bagaimana mungkin masyarakat bisa tenang kalau mereka diteror di tanah sendiri?" katanya.
Lebih lanjut, Yahyan menolak keras keputusan sepihak perusahaan mengganti komoditas tanaman.
"Dulu waktu sosialisasi, dibilang tanam karet. Sekarang sudah berubah jadi sawit tanpa persetujuan. Kami tidak pernah tanda tangan, tidak pernah ada perjanjian. Bahkan tali asih pun tidak ada. Kalau bukan penyerobotan, lalu ini apa?" ujarnya.
Penghentian Sementara
Rapat yang digelar pukul 15.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.
Selain dihadiri warga dan perwakilan PT BDLR, turut hadir pula perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Camat Nyuatan, Kapolsek Damai, serta Petinggi dan Ketua BPK Kampung Intu Lingau.
BACA JUGA: Proyek Miliaran DLH Kutai Barat Diduga Mangkrak dan Tak Transparan
Setelah mendengarkan paparan dan aspirasi warga, DPRD mengambil sikap dan merumuskan 4 poin kesimpulan rapat:
1. Penghentian sementara seluruh kegiatan PT BDLR di wilayah Kampung Intu Lingau sampai ada verifikasi ulang terkait legalitas lahan.
2. Peninjauan ulang proses pemberian tali asih oleh perusahaan terhadap warga terdampak.
3. Pembentukan tim verifikasi independen yang melibatkan pemerintah kampung, camat, DPRD, dan lembaga teknis terkait.
4. Pengawasan ketat terhadap proses pembebasan lahan, serta evaluasi menyeluruh terhadap peta HGU PT BDLR.
Ketua DPRD Ridwai menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
BACA JUGA: Kasus Sengketa Lahan di Kampung Suaran, Mantan Kadisnaker Berau Ancam Tempuh Jalur Hukum
"Ini bukan persoalan sepele. Ini sudah menyangkut hak dasar warga dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. DPRD akan terus mengawal ini, dan jika perlu, kami akan bentuk tim investigasi khusus," pungkasnya.
Ia juga menekankan pentingnya asas keadilan, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
