Praktik Kekerasan Meningkat, TRC PPA Usulkan Bentuk Struktur Hingga RT
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman.-Mayang/Disway Kaltim-
Meski prosedur penanganan terhadap korban kekerasan sudah baku, ia mengakui bahwa sistem penanganan di lapangan masih cenderung monoton dan belum menyentuh akar persoalan.
"Yang belum adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Edukasi belum merata, apalagi di tingkat RT," ucapnya.
Ia menambahkan pula upaya edukasi masih terlalu sering dilakukan secara formal. Atau hanya melalui perwakilan wilayah, bukan langsung menyasar ke masyarakat. Harusnya eduasi tentang ini bisa sampai ke tingkat RT.
Karena itu ia mendorong agar pemerintah memperkuat keterlibatan unit-unit kerja yang ada di wilayah.
Seperti UPTD PPA dan organisasi setingkat kecamatan, untuk aktif turun langsung ke lapangan.
"Jangan berhenti di tingkat kelurahan saja. Masuklah sampai ke RT," tuturnya.
Sudirman juga menegaskan, bahwa TRC PPA Kaltim memiliki keterbatasan dari sisi SDM maupun pendanaan.
BACA JUGA:Silpa APBD Kaltim 2024 Capai Rp2,59 Triliun, DPRD Minta Perencanaan Anggaran Dievaluasi
Oleh karena itu, dukungan pemerintah menjadi penting yang bergerak cepat dalam mengakses segala lini untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi ke lapisan masyarakat.
Sudirman juga menyinggung munculnya persoalan-persoalan sosial baru di sekitar kawasan IKN, termasuk meningkatnya praktik prostitusi.
"Fakta yang ada, banyak pekerja seks komersial dari luar daerah yang masuk ke wilayah sekitar IKN. Ini sangat miris dan jadi masalah baru yang memperburuk kondisi sosial," ujarnya.
Ia menegaskan, fenomena tersebut bukan hanya soal ekonomi, tapi juga ancaman bagi keamanan dan keselamatan anak-anak serta perempuan di Kaltim.
BACA JUGA:Agusriansyah Dukung Pemekaran Sangkulirang Seberang: Mereka Tertinggal secara Infrastruktur
Kondisi ini, menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan pusat untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik IKN, tetapi juga memperkuat sistem sosial dan perlindungan masyarakat sekitar.
"Kami harap pemerintah segera turun tangan. Bukan hanya membangun jalan dan gedung, tapi juga membangun kesadaran, sistem pengawasan, dan dukungan kepada warga agar tidak terseret ke praktik-praktik yang merugikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
