Praktik Kekerasan Meningkat, TRC PPA Usulkan Bentuk Struktur Hingga RT
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melonjak sepanjang semester pertama 2025. Hal itu disampaikan Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman.
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni, tercatat sudah 35 laporan masuk ke TRC PPA Kaltim. Angka itu hampir menyamai total laporan sepanjang tahun 2024 yang mencapai 51 kasus.
Berdasarkan data TRC PPA Kaltim periode 2024 hingga Juli 2025, yang meliputi 3 kategori kasus paling dominan.
Pada 2024, Kekerasan Fisik mencapai 9 kasus, Kekerasan Psikis 3 kasus. Kemudian, Kekerasan & Pelecehan Seksual/Pencabulan sebanyak 51 kasus.
BACA JUGA:Coba Selamatkan Anaknya, Seorang Ibu juga Ikut Tenggelam di Sungai Mahakam
Sementara Januari-Juli 2025, Kekerasan Fisik 7 kasus, Kekerasan Psikis 3 kasus. Dan, Kekerasan & Pelecehan Seksual/Pencabulan sebanyak 35 kasus.
"Ini baru yang masuk ke TRC PPA. Belum termasuk laporan yang ditangani lembaga lain atau pemerintah langsung. Artinya, jumlah riilnya bisa jauh lebih besar," kata Sudirman, Rabu (30/7/2025) malam.
BACA JUGA:Pascakebakaran, Wagub Kaltim Dorong Audit Instalasi Listrik RSUD AWS Samarinda
Sudirman memperkirakan, jika tidak ada langkah antisipatif serius, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menembus 100 laporan pada akhir tahun.
Ia menjelaskan maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim dipicu oleh berbagai faktor.
Selain tekanan ekonomi dan pengaruh media sosial, ada juga efek urbanisasi akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sekarang Samarinda dan kota-kota sekitarnya sedang bertransformasi menuju kota metropolitan. Dengan berhembusnya wacana IKN, banyak masyarakat pendatang yang masuk dan membawa perubahan gaya hidup. Ini turut mempengaruhi pola pikir dan perilaku sosial masyarakat," jelasnya.
Sudirman juga menyebut bahwa sebagian besar kasus menimpa keluarga dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
BACA JUGA:Dewan Akan Panggil Dinas ESDM Bahas Tambang Ilegal di Wilayah IKN dan Tahura
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
