Bankaltimtara

SMSI Kaltim Dukung Pergub Kaltim tentang Kerja Sama Media

SMSI Kaltim Dukung Pergub Kaltim tentang Kerja Sama Media

Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya.-istimewa-

SMSI memastikan seluruh anggotanya telah memenuhi syarat sesuai isi Pergub.

BACA JUGA : Dispora Kaltim Genjot Persiapan Menuju POPDA dan POPNAS 2025

Baik dari sisi legalitas perusahaan, struktur redaksi, maupun keanggotaan dalam asosiasi konstituen Dewan Pers.

“Kami pastikan media yang tergabung di SMSI Kaltim  siap  memenuhi seluruh kriteria. Tak ada satu pun anggota kami yang menolak Pergub ini,” ujarnya.

Wiwid berharap Pergub 49/2024 menjadi momentum untuk mendorong industri media di Kalimantan Timur tumbuh lebih sehat dan profesional, serta menjaga tata kelola komunikasi publik yang bertanggung jawab.

“Ini saatnya media lokal naik kelas. Profesional, kredibel, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Pergub ini bukan penghalang, tapi pendorong,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: