Alur dan Syarat Pendaftaran Program Pendidikan Gratispol Pemprov Kaltim
Alur pendaftaran program Gratispol S1-S3 yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.-(Grafis/ Pemprov Kaltim)-
Setelah verifikasi dua tahap, calon penerima bantuan akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan persetujuan melalui Surat Keputusan (SK).
8. Pengumuman Hasil
Nama penerima yang disetujui akan diumumkan melalui sistem daring yang disediakan oleh Pemprov Kaltim.
9. Masa Sanggah
Setelah pengumuman, peserta diberi waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan jika terdapat keberatan terhadap hasil seleksi. Pengelola program akan melakukan verifikasi ulang terhadap data yang dipermasalahkan.
10. Status Final
Setelah masa sanggah berakhir, mahasiswa akan diberi status akhir, apakah diterima atau tidak sebagai penerima bantuan.
BACA JUGA: Gratispol Siap Jalan! Pemprov Kaltim Anggarkan Rp750 Miliar untuk Pendidikan Gratis Tahap Awal
BACA JUGA: Program Gratispol Masih Berfokus di Kawasan Pusat Pemerintahan, Wagub: Anggaran Masih Terbatas
Syarat Administratif Program Gratispol
Untuk dapat mengikuti program Gratispol, mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah dokumen-dokumen berikut melalui sistem resmi yang disediakan oleh Pemprov Kaltim:
- Fotokopi KTP Kalimantan Timur
- Fotokopi Kartu Keluarga dengan bukti domisili minimal tiga tahun di Kalimantan Timur
- Surat pernyataan yang diunduh dan ditandatangani melalui sistem
- Data akademik yang valid dan sesuai dengan informasi dari kampus
Semua dokumen harus dapat diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi maupun pengelola program, sebagai bagian dari langkah memastikan akuntabilitas dan integritas pelaksanaan program.
BACA JUGA: Deforestasi 2024 Didominasi Konsesi Berizin, Pertambangan Seluas 38.615 Hektare
BACA JUGA: Jalan Nasional Dipakai Hauling, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
Proses Digital dan Terbuka
Pemprov Kaltim menekankan bahwa seluruh tahapan program Gratispol, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman, dilaksanakan secara digital dan terbuka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
