Bawa Sabu 4,65 Gram Saat Bekerja, Pemuda Sambakungan Ditangkap Polisi
Barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka pengguna narkoba. -Rizal Malhodtra-nomorsatukaltim.disway.id
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Berau terus dilakukan oleh jajaran Polres Berau.
Kali ini, seorang pria berinisial HE (27) berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, pada Senin dini hari, 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Agus, Sabtu (26/7/2025).
BACA JUGA: Selama Tiga Bulan, Polres Berau Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba
Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang bekerja pada shift malam.
"Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas langsung memasuki lokasi dan mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama HE," bebernya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket besar dan tujuh poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,65 gram, serta perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaan dan pengemasan sabu.
“Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti bong, pipet kaca, plastik klip, sedotan, sendok sabu, gunting, kotak lem, hingga sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi,” jelasnya.
BACA JUGA: Wabup Kutim Usulkan Bentuk Satgas Khusus Narkoba Lintas Sektor
Tersangka HE kini diamankan di Polsek Gunung Tabur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
