Fenomena Bendera One Piece, Begini Respons Wali Kota dan Kapolres Bontang
Kapolres Kota Bontang AKBP Widho Anriano.-Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Fenomena pengibaran bendera One Piece jadi perbincangan serius.
Kapolres Kota Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, pengibaran bendera One Piece tidak masalah.
Karena itu bentuk ekspresi penyampaian pendapat dan sebagainya. Menurutnya, banyak kegiatan positif lainnya yang bisa dilakukan.
BACA JUGA:Polemik Seragam Sekolah Berbayar, Andi Faiz Sebut Bisa Ditanggung KIP
Namun, mereka terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, bendera di Indonesia hanya satu: Merah Putih.
“Kami tidak melarang. Tetapi kita menghimbau untuk itu tidak perlu dilakukan (pemasangan bendera One Piece),” katanya saat ditemui di Markas Polres Bontang, Jumat 8 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kader PDI Perjuangan Bontang Terjaring Kasus Narkotika, Partai Tunggu Surat Pengunduran Diri
Namun, ia menegaskan, jika menemukan masyarakat yang tetap memasang bendera selain merah putih, polisi akan mengambil langkah persuasif untuk memberikan pemahaman.
“Kami akan rangkul masyarakat, supaya pendekatannya lebih humanis,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta masyarakat Kota Taman lebih menghargai bendera Merah Putih.
Bahkan, ia meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih mulai 1-31 Agustus 2025.
Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap NKRI.
BACA JUGA:Rudy Mas’ud Dijadwalkan Kunjungan ke Bontang, Kunjungi Sidrap yang Bersengketa
“Kami sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) untuk memasang bendera Merah Putih satu bulan penuh di halaman rumah warga,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
