Bankaltimtara

Tahanan Narkoba Polres Bontang Meninggal Dunia Diduga Akibat TBC

Tahanan Narkoba Polres Bontang Meninggal Dunia Diduga Akibat TBC

Tahanan lapas kelas IIA Bontang yang meninggal di rumah sakit. -Michael/Disway Kaltim-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Tahanan Polres Bontang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. Tersangka kasus narkotika itu meninggal diduga akibat penyakit Tuberkulosis (TBC).

Tersangka itu berinisial S alias K. Nama aslinya berinisial YG. Ia merupakan tahanan narkotika yang ditangani Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bontang

Tahanan itu tutup usia pada Minggu 27 Juli 2025, pukul 08.05 Wita.

Kasat Tahti Polres Bontang Iptu Samuri mengatakan, tahanan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polres Bontang.

BACA JUGA:Gadis 23 Tahun di Bontang Gantung Diri, Ditemukan Obat Depresi di Sekitar Korban

Namun, pada 17 Juli 2025 lalu, ia dipindahkan dan dititipkan ke Lapas Kelas II-A Bontang.

Saat itu, kondisi kesehatan tahanan itu terus mengalami penurunan. Saturasi oksigennya juga turun.

Sampai akhirnya tiga hari setelah pemindahan, tepatnya pada 20 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, YG langsung dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang.

BACA JUGA:5 Ribu Warga Bontang Butuh Pekerjaan

Tahanan itu sempat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit milik Pemkot Bontang tersebut. Dua kali ia mendapatkan perawatan tersebut. “Kondisi kesehatan tahanan itu tidak menunjukkan hal yang positif,” katanya, Minggu 27 Juli 2025.

Sampai akhirnya, YG menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi, di RSUD Taman Husada Bontang.

Sampai saat ini, dugaan sementara penyebab kematian tahanan tersebut adalah sakit TBC yang telah diderita.

“Kami sudah memberitahu pihak keluarga terkait kondisi dan kematian YG. Pihak keluarga meminta untuk jenazah dibawa ke Samarinda untuk dimakamkan di sana. Kami sudah mengurus proses pemulangan jenaza YG,” ungkapnya.

BACA JUGA:Masyarakat Bontang Malas Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: