Dana Desa Berau 2026 Terpangkas, Rp57 Miliar Dialihkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
Di sisi lain, Tenteram menilai situasi ini dapat menjadi momentum bagi kampung untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Karena itu, dirinya mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai salah satu sumber pendapatan alternatif.
BACA JUGA: Acara Seremonial Tak Hasilkan Manfaat untuk Masyarakat: DPMK Berau Tekan Pemborosan Dana Kampung
BACA JUGA: Dana Kampung Bisa untuk Cegah Narkoba, DPMK Berau Dorong Program Tematik di Desa
Menurutnya, kampung tidak bisa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), karena setiap perusahaan memiliki mekanisme tersendiri dalam menyalurkan dukungan.
“BUMK bisa menjadi jembatan kerjasama dengan pihak ketiga. Perlu perencanaan usaha yang jelas dan berkelanjutan, bukan hanya aktif saat kegiatan tertentu,” ucapnya.
Ia mencontohkan, BUMK di Kampung Pegat Bukur yang mampu meraih pendapatan hingga Rp103 juta.
Hasil usaha tersebut bahkan digunakan untuk menyalurkan beasiswa dan bantuan sembako kepada warga kurang mampu, meski kampung itu rutin terdampak banjir setiap tahun.
BACA JUGA: LPG Subsidi Diawasi Ketat Saat Ramadan, Pelanggaran HET dan Penimbunan Jadi Sasaran
BACA JUGA: Anggaran THR untuk ASN di Berau Telah Disiapkan, Pencairan Tunggu Regulasi Resmi
Selain pengembangan unit usaha, pemerintah kampung juga diminta menginventarisasi aset yang belum produktif.
Aset tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan melalui kerja sama penyewaan kepada pelaku usaha atau ritel modern guna menambah pemasukan.
“Daripada tidak dimanfaatkan, aset kampung bisa dikelola agar memberi nilai tambah bagi pendapatan kampung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
