DPMK Berau Perketat Pengawasan Dana Karbon, Rp27,57 Miliar Sudah Dialokasikan ke-77 Kampung
Keterangan foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu-Azwini-Disway Kaltim
BACA JUGA : Nama Budi Arie Disebut Lagi di Persidangan, Diduga Restui Lindungi Situs Judi Online
Kawasan ini disebut sebagai representasi keberhasilan kampung dalam menyatukan dua hal yang sering dianggap berseberangan, yakni menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong kesejahteraan masyarakat lokal.
Tenteram menegaskan bahwa penggunaan dana karbon tidak bisa digunakan sembarangan.
Pemerintah pusat telah menetapkan menu kegiatan yang harus dipatuhi kampung penerima.
Program yang dijalankan wajib berorientasi pada pelestarian hutan dan pengurangan emisi karbon.
BACA JUGA : DPRD Kaltim Usulkan Pembuatan Sodetan ke Laut dan Perencanaan Drainase di Balikpapan
“Sudah ada menunya dari pusat. Bukan ngarang-ngarang. Misalnya soal ketahanan pangan, atau kegiatan lingkungan yang memang mendukung pelestarian hutan dan penurunan emisi,” jelasnya.
Menurutnya, sektor-sektor ideal yang bisa dikembangkan melalui dana ini antara lain wisata alam berbasis konservasi, pengelolaan hasil hutan bukan kayu, pertanian ramah lingkungan, serta pelatihan SDM kampung.
“Kami dorong agar dana ini jadi pemicu usaha yang berkelanjutan. Jangan habis hanya untuk kegiatan seremonial. Harus berdampak jangka panjang bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Tenteram memastikan pengawasan dilakukan secara berjenjang.
BACA JUGA : Menteri LHK Tegas Larang Open Dumping, Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah di Kaltim
DPMK melibatkan kecamatan sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan dan pengawasan kampung. Sementara di tingkat kabupaten, Inspektorat juga rutin melakukan pemeriksaan keuangan.
“DPMK tidak mungkin mengawasi langsung 100 kampung. Itu sudah jadi tugas kecamatan juga. Kami tetap melakukan pembinaan, tapi fungsi pembinaan dan pengawasan awal ada di kecamatan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

