Pemkab Berau Inginkan Kolaborasi Lintas Pihak dalam Pengelolaan Kakaban
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
Menurutnya, hingga kini belum ada aturan pengelolaan yang bersifat rigid atau teknis secara menyeluruh.
Sehingga, masih terbuka ruang diskusi dan penyusunan sistem pengelolaan yang melibatkan semua stakeholder.
BACA JUGA: Potensi PAD Terancam, DPRD Berau Minta Rencana Pemprov Ambil Alih Pulau Kakaban Dipertimbangkan
BACA JUGA: DPRD Berau: Dari 218 Destinasi Wisata, Baru 4 yang Sumbangkan PAD
Sementara itu, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan Kakaban agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tetap memberi manfaat kepada semua pihak.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan masyarakat, termasuk yang memiliki lahan di kawasan tersebut tidak diabaikan.
Justru diharapkan mereka bisa tetap berperan dan berkontribusi dalam pengelolaan secara positif.
“Yang penting masyarakat bisa ikut berperan. Mereka ada yang punya lahan, tapi tidak dilarang, tinggal diatur,” tegas Ilyas.
BACA JUGA: Disebut Hanya 4 Destinasi Wisata yang Sumbang PAD, Disbudpar Berau Angkat Bicara
BACA JUGA: DPRD Harap Intervensi Pemprov Kaltim dalam Pengembangan Sektor Wisata di Mahulu
Pemkab Berau berkomitmen menjaga keberlanjutan kawasan wisata dan tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan skema pengelolaan terbaik ke depan.
“Itu, terkait pengelolaan yang seperti apa yang harus dibahas dengan pihak Pemprov Kaltim nanti,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
