Petugas dari Dit Propam Polda Kaltim saat memeriksa senpi di Mapolresta Balikpapan. (Andrie/Nomor Satu Kaltim)
--
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Dit Propam Polda Kaltim menggelar penegakan dan kedisipilinan (gakiplin). Terhadap sejumlah anggota kepolisian di Polresta dan Polsek se-Kaltim. Hampir seluruh personel di kepolisian, mulai dari tamtama hingga perwira, diperiksa kelengkapan tugas oleh Propam.
Kasubdit Provos Bid Propam Polda Kaltim, AKBP Eko Alamsyah mengatakan, ada beberapa hal yang diperiksa. Yakni, kerapian, senjata api (senpi), administrasi individu. Hingga urine para personel.
“Kami periksa KTA, KTP, SIM dan NPWP. Serta kerapian,” ujarnya, Selasa (14/7).
Eko menuturkan, hasil tes urine belum keluar. Perlu menunggu beberapa hari lagi. Jika hasil tes urine ditemukan positif narkoba, maka yang bersangkutan akan ditindaklanjuti lebih dalam. Ini untuk memberantas narkoba di lingkungan Polresta dan Polsek Balikpapan.
“Supaya anggota tidak coba-coba masuk ke dunia narkoba,” jelasnya.
Pemeriksaan senpi untuk memastikan para personel kepolisian tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan. Eko mencontohkan, penggunaan senpi oleh personel kepolisian di luar Kaltim. Tak sedikit personel menjualbelikan senpi tersebut. Inilah yang diantisipasi Dit Propam Polda Kaltim.
“Di lingkungan Polda Kaltim belum ditemukan seperti itu. Paling izinnya saja yang mati. Jadi kami tarik dulu. Sampai izinnya terbit, baru kami serahkan kembali,” imbuhnya.
Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa berharap, para personel kepolisian selalu mematuhi peraturan berlaku. Seperti tidak menggunakan narkoba dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.
“Mari kita taati ketentuan yang berlaku,” ujar Sesa. (bom/hdd)