Diketahui, mereka memohon pemkot dan DPRD mencari solusi penyelenggaraan PPDB. Supaya tetap mengacu pada sistem nasional, tapi mampu membuat kebijakan lokal yang solutif. Agar anak-anak Balikpapan yang memiliki keterbatasan tetap bisa sekolah.
Ketua RT dipilih warga. Tapi sudah dianggap tidak mampu mengakomodasi kepentingan warga dalam hal PPDB. Maka mereka menyerahkan stempel RT kepada kelurahan. Dan tidak akan mengambil kembali stempel tersebut, sebelum permasalahan ini diselesaikan. (bom/hdd)