Akademisi Komentari Program Anggaran Rp 100-Rp 300 Juta Milik AH-Rusmadi

Senin 13-07-2020,09:30 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Program Rp 100 juta per RT yang dicanangkan Andi Harun-Rusmadi Wongso disorot. Sistem pengawasan dianggap masih lemah sehingga rentan disalahgunakan oleh RT.

"Jangankan begitu di SKBD juga masih lemah banyak yang jebol. Korupsi itu bukan hanya terjadi by desain, tetapi juga karena tidak mengetahui atau kelalaian," ujar akademisi Fahukum Unmul Warkhatun Najidah.

"Aktor yang diusungkan inikan masif mau tidak mau sekitar 2000 an dari 10 kecamatan Di Samarinda. Sehingga mau enggak mau pendampingan itu juga harus masif tidak bisa jalan sendiri - sendiri," tambahnya.

Saat disinggung  pengawasan seperti apa yang seharusnya dimaksud, Dia menjelaskan bahwa lembaga pengawas keuangan Pemerintahan Kota (Pemkot), BPK juga ada. Tetapi seharusnya tidak hanya bergantung di sana.

"Karena ini program keuangan harus banyak regulasi dan SDM nya juga perlu regulasi, membentuk lembaga untuk mengawasi dan mendampingi juga perlu regulasi," pungkasnya.

Sementara itu Andi Harun menyebut program itu mengikuti empat dasar. Yakni asas transparan, partisipatif, akuntabel dan berkelanjutan.

Menurut AH, fokus yang terangkum dalam program tersebut ialah pembangunan, kesehatan, pendidikan, keagamaan dan kegiatan pemberdayaan lembaga di masyarakat. Dalam hal ini, kata AH Ketua RT harus melibatkan warganya dalam mengambil keputusan.

"Tidak boleh ketua RT mengusulkan program tanpa melibatkan warga. Selama RT mematuhi aturan dan landasan hukum maka ancaman pidana hukum tidak akan mungkin bisa terjadi," ucap AH.

Program yang AH-Rusmadi miliki pun mendukung smart city yang akan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Yakni dengan memasang alat CCTV di setiap RT di Kota Samarinda.

"Semuanya itu dapat diajukan melalui program Rp 100- Rp 300 Juta per RT per tahun," ujarnya. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait