Balikpapan, Diswaykaltim.com - Warga Jalan Ahmad Yani RT 44 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah dibuat heboh dengan penemuan mayat seorang lelaki yang telah beberapa tahun menyewa kamar kos di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan warga, korban bernama Malik (63) pada Selasa (7/7/2020) pagi sekitar pukul 06.00 wita masih sempat berbincang dengan warga sekitar.
Namun tak seperti biasanya jika korban selalu keluar rumah pada pukul 08.00 wita, kali ini hingga pukul 10.00 wita tidak terdengar suara korban dari dalam kamar kos.
Menaruh curiga, tetangga korban pun memeriksa kamar kos korban. Tak ada jawaban dari dalam, sang tetangga pun mengintip melalui jendela dan ditemukan korban telah tergeletak di lantai dalam kamarnya.
"Tetangganya yang menemukan korban sudah ada di lantai. Ditemukan tadi sekitar pukul 10.00 wita masuk ke Kecamatan," ujar Camat Balikpapan Tengah, Edy Gunawan di lokasi kejadian, Selasa (7/7/2020).
Lanjut Edy Gunawan, korban merupakan pekerja jual beli mobil dan tinggal sendirian di sebuah kamar kos milik warga di RT 44 Kelurahan Gunung Sari Ilir.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak Kecamatan, Edy menjelaskan jika korban memang memiliki riwayat sakit jantung. Hanya saja ia memastikan jika penyebab kematian korban akan diketahui setelah diperiksa di rumah sakit.
"Kata tetangganya memang dia ada riwayat jantung. Tapi nanti biar rumah sakit yang memastikannya," jelas Camat Balikpapan Tengah.
Lebih lanjut Edy Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari informasi keberadaan keluarga korban, pasalnya sudah sejak lama korban tinggal sendirian di RT 44 tersebut.
"Korban tetap dimakamkan saja dulu, sambil nanti kita cari pihak keluarganya," tambahnya.
Dari pantauan media ini di lapangan, penanganan terhadap korban meninggal tersebut menggunakan protokol kesehatan COVID-19, hal ini untuk berjaga-jaga dari penularan virus corona.
"Ia kita jaga-jaga aja jika corona, tapi mudahan bukan lah ya," tutup Camat Balikpapan Tengah.
Seperti diketahui, usai dievakuasi jasad korban langsung dibawa ke RSKD untuk dilakukan visum lebih lanjut. (bom/eny)