Sebelum Relokasi SKM Samarinda, Warga Minta Pemkot Penuhi Enam Syarat Dulu

Senin 06-07-2020,21:34 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com - Sungai Karang Mumus (SKM) adalah nama sungai yang membelah Kota Samarinda. Panjang alirannya 34,7 kilometer, menjadi salah satu jalur trasportasi air bagi warga yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Karang Mumus. Selain itu, SKM juga menjadi sumber aktivitas mencuci, mandi, dan aktivitas lainnya bagi masyarakat yang tinggal dan bermukim di bantaran sungai.

Kepadatan penduduk yang terjadi pun menyebabkan aliran sungai tidak berjalan dengan baik. Menyebabkan banjir terjadi di beberapa wilayah di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga akhirnya, permukiman di SKM harus dibongkar.

Tiga Rukun Tetangga (RT) harus merelakan rumah yang ditinggali selama ini digusur. 602 bangunan dibongkar. Tujuannya, untuk merelokasi wilayah tersebut agar banjir di Samarinda bisa berkurang.

Namun RT 26, 27 dan 28 yang berada di segmen Gang Nibung-Perniagaan, merasa dana appraisal yang disiapkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Awalnya, warga dijanjikan uang senilai  Rp 15 miliar untuk 3 RT tersebut. Dimana masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar.

Ketika disambangi, Minggu (5/7/2020) lalu, Ketua Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri, Andi Samsul Bahri mengatakan sebaliknya. Dana yang diberikan berkurang menjadi Rp 2,5 miliar.

"Tentu kami pertanyakan, awalnya kami dijanjikan Rp 5 Miliar, tidak selang beberapa hari jadi 3 Miliar. Sekarang justru cuma 2,5 Miliar saja, gimana ini? Kita menanyakan konsistensinya saja," kesalnya.

Ia pun melanjutkan, awalnya warga sempat diadu. Beberapa oknum datang dan langsung memberikan uang yang tidak tahu apa maksudnya. Tetapi kata pria yang kerap disapa Samsul ini, ia meyakinkan warga untuk tetap satu suara.

Bahkan warga memiliki enam syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sebelum benar-benar meninggalkan lokasi itu. Seperti kejelasan program relokasi. Sampai permintaan transparansi ganti rugi warga.

Baca juga: Nih, Enam Syarat yang Diminta Warga SKM Samarinda Sebelum Digusur

Bersama Sekretaris Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri, Satria, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya merasa dipojokkan soal pembongkaran tersebut.

"Katanya ada ratusan warga yang setuju dengan apa yang diomongkan Pemkot, padahal sebenarnya hanya 7 orang saja yang setuju. Tapi semua itu sudah berbeda, sekarang kita sudah satu suara semuanya," ucap Satria.

Ia mengaku hingga detik ini pula, Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi tidak pernah menemui warga di Gang Nibung-Perniagaan. Bahkan untuk menjelaskan jarak dan luas pembongkaran saja tidak ada. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait