Relaksasi Retribusi Pasar di Balikpapan Menunggu Evaluasi

Kamis 02-07-2020,09:25 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Rizal Effendi. (dok)

Balikpapan, diswaykaltim.com - Pemkot belum menentukan. Apakah relaksasi retribusi pasar yang sudah berjalan tiga bulan, akan dilanjutkan atau dihentikan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut masih menunggu hasil evaluasi dari OPD terkait. "Saya belum dapat laporan OPD-nya," tukas Rizal, Rabu (1/7).

Kebijakan relaksasi retribusi pasar ditempuh untuk upaya meringankan beban para pedagang di pasar rakyat, yang berlaku sejak April, Mei hingga Juni.

Sebelumnya Rizal khawatir jika relaksasi diperpanjang, maka berdampak pada cadangan anggaran, untuk mengantisipasi pandemi berkepanjangan.

Di sisi lain relaksasi retribusi pasar juga mengikis potensi pendapatan daerah hingga sekitar Rp 513 miliar. Sehingga pihaknya perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam penyusunan persiapan APBD perubahan. "Nanti dilaporkan, kita lihat evaluasinya," imbuhnya.

Selain retribusi pasar, pemkot juga telah merelaksasi iuran petak pasar, sebesar 30 persen. Yang berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait