Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemerintah Pusat membatalkan keberangkatan jamaah haji pada 2020 baik itu reguler maupun khusus. Tujuannya demi menjaga keselamatan calon jamaah haji itu sendiri.
Dikonfirmasi Kepala Bidang Haji dan Umroh (PHU) Kemenang Kaltim, Akhmad Ridani mengatakan pihaknya sudah mendengarkan keputusan tersebut.
"Ya sesuai informasi beredar ibadah haji tahun ini ditunda. Padahal sebagian paspor sudah tahap penyelesaian," katanya, Selasa (2/6/2020).
Disampaikannya, total jemaah haji Kaltim tahun ini sekitar 2.586 orang. Pun yang sudah melakukan pembayaran lunas ada 2.565 jamaah.
"Jadi dari total jumlah kuota haji tahun ini. Sekiranya 90 persen yang sudah melunasinnya," terangnya.
Ditambahkannya, dengan kabar ini, pihak Kemenag Kaltim segera menginformasikan calon jamaah haji tentang adanya pembatalan itu. Namun jangan bersedih. Pembatalan hanya berlaku tahun ini. Sebab, para calon jamaah haji akan diberangkatkan lagi tahun depan.
"Ya, mudahan saja koutanya tidak berubah," tandasnya. (nad/boy)