Lagu Kekeyi Diduga Plagiat, Novi Umar Serahkan Semuanya kepada Sony Music

Minggu 31-05-2020,20:57 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

M Novi Umar. (ist)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Lagu Kekeyi dengan judul "Keke Bukan Boneka" langsung menjadi trending nomor satu YouTube Indonesia sejak dirilis pada Jumat (29/5/2020). Hingga Minggu petang (31/5/) video tersebut sudah ditonton sebanyak 6,2 juta kali oleh pengguna YouTube.

Namun lagu tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Lantaran dianggap memiliki kemiripan dengan lagu Aku Bukan Boneka yang dinyanyikan jebolan Indonesian Idol, Rinni Wulandari. Pencipta lagu tersebut, M Novi Umar, angkat bicara.

Pencipta lagu kenamaan asal Kota Tepian tersebut menyayangkan ada bagian kecil dari lirik Keke Bukan Boneka dengan lagu hasil karyanya yang dirilis pada 2007 silam.

Bila dari lagu aslinya, Novi menulis, "Aku bukan boneka, boneka, boneka." Dengan lirik dan nada irama yang serupa, Kekeyi justru menyanyikan dengan lirik, "Keke bukan boneka, boneka, boneka".

“Agak sedikit mengganjal. Apalagi dibagian Aku bukan boneka, boneka dan diganti menjadi Kekeyi bukan boneka, boneka,” kata Novi Umar melalui telepon selulernya, Sabtu malam (30/5/2020).

Terkait kesamaan lirik pada lagu yang dinyanyikan oleh mantan kekasih Rio Rhamadan itu. Novi mengaku tidak ada komunikasi antara Kekeyi dengan pihak Manajemen Sony Music, untuk mendapatkan izin mengambil lirik dan nada yang sama dari lagu tersebut.

“Lah aku kira, itu sudah diurus dari Sony, ternyata tidak juga dan belum ada komunikasi sama sekali,” tuturnya.

Kendati demikian, Novi mengatakan enggan menyalahkan Kekeyi. Pasalnya selebgram yang penuh kontroversi terkait  kekasih setingan tersebut, termasuk anyar terjun ke dunia tarik suara.

"Setidaknya pihak dari manajemen Kekeyi tahu tentang hal tersebut. Mungkin dia kurang informasi tentang arti permasalahan hak cipta. Tapi seharusnya dari manajemen paham, karena itu salah satu hal yang penting,” ucapnya.

Lanjut Novi mengatakan, terkait kegaduhan soal dugaan adanya penjiplakan lirik dan nada, ia akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak Sony Music untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Aku sudah serahin semuanya ke Sony music. Kalaupun nanti ada pembicaraan dengan pihak Kekeyi, biar mereka yang mengatur semuanya. Karena memang pengelolaan karya ku itu semua dari Sony music Indonesia,” terangnya.

Selain itu, menurut hak cipta dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratof setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags :
Kategori :

Terkait