Masifnya banjir karena pemkot dianggap terlalu banyak memberikan IMB bagi developer perumahan. (M5/Disway Kaltim) Samarinda, Diswaykaltim.com - Makin masifnya genangan banjir menghantam Samarinda tak lepas dari perkembangan pemukiman. Makin ke sini, tanah-tanah kosong di kawasan Samarinda Utara khususnya, banyak diubah menjadi perumahan. Makin gencar karena Pemkot Samarinda dinilai terlalu mudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada developer perumahan. Tanpa menghitung dampak yang akan terjadi ke depannya. "Tata ruang kita ini tidak berdasarkan kondisi daerah tertentu. Sama sekali tidak menaruh perhatian pada daerah di area aliran sungai," kata pengamat pemukiman sekaligus geolog, Fajar Alam, Selasa (26/5/2020) secara khusus pada Disway Kaltim. Fajar yang kelahiran Kota Samarinda 39 tahun lalu, banyak mengikuti perkembangan pemukiman Kota Tepian sejak lama. Yang ia sebut konsep perkembangan pemukiman seperti jaring laba-laba. Dari pemangamatannya, Pemkot tidak serius menjaga kawasan yang seharusnya tidak dijadikan pemukiman karena memiliki potensi bencana di kemudian hari. "Saya masih berasumsi pemerintah mempertimbangkan banyak kemungkinan sebelum menerbitkan IMB. Tapi tidak dilaksanakan," keluhnya. Ketidakmampuan pemkot tegas terhadap aturan penerbitan IMB membuat developer mendapat angin segar. Sehingga banyak membuka pemukiman di daerah rawan bencana. Seperti yang terjadi di banyak kawasan di Samarinda Utara yang mencakup Sempaja, Gunung Lingai, Lempake, hingga Sungai Siring. "Kalaupun permintaan IMB di kawasan aliran sungai diterbitkan. Harusnya diberi syarat hanya untuk developer perumahan yang memakai konsep ramah tanah dan air. Seperti rumah panggung," tuturnya. Kesadaran potensi bencana juga harusnya tertanam di benak masyarakat. "Kita (masyarakat) itu lebih takut pada hal yang tak nyata ketimbang yang nyata. Lebih takut pada hantu sehingga tak suka membangun rumah dekat kuburan. Ketimbang membangun di daerah aliran air. Padahal dampaknya lebih terukur. Semisal banjir dan longsor," Fajar heran. Soal penataan pemukiman ini, Pemkot Samarinda dinilai belum terlambat untuk memperbaiki sistem penerbitan IMB. Masih cukup waktu untuk menanggulangi potensi bencana yang siap menghantam Samarinda ke depannya. (ava)
Pemkot Jangan Mudah Terbitkan IMB
Kamis 28-05-2020,10:12 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 9 Juni 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Selasa 09-06-2026,08:32 WIB
Sempat Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kubar Kini Dihentikan
Selasa 09-06-2026,10:00 WIB
Produksi Daging Kaltim Rendah, Hetifah Sebut Kuncinya di SDM Bukan Cuma Jumlah Ternak
Selasa 09-06-2026,11:10 WIB
Wali Kota Samarinda dan Bupati Berau Masuk Daftar Pemenang Disway Top Regional Leader Awards 2026
Selasa 09-06-2026,08:01 WIB
Mengapa Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Tak Dituntut Maksimal? Ini Penjelasan Kejari
Terkini
Selasa 09-06-2026,22:48 WIB
Aliansi Rakyat Kaltim dan Mahasiswa Siap Kawal Paripurna Hak Angket, Polisi Kerahkan 750 Personel
Selasa 09-06-2026,22:23 WIB
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Tetap Kokoh Dibanding 1998 Meski Rupiah Ditekan Dolar AS
Selasa 09-06-2026,21:46 WIB
Desain Besar Penataan Daerah Dikebut, Bima Arya: Otonomi Daerah Hadapi Tantangan Kompleks
Selasa 09-06-2026,21:10 WIB
Jamaah Haji Kaltim yang Wafat di Tanah Suci Total 6 Orang, 2 Kloter Sudah Kembali ke Tanah Air
Selasa 09-06-2026,20:40 WIB