Untuk mencegah penularan, Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat menerapkan prinsip CEGAH, yang mencakup vaksinasi dengan imunisasi lengkap, menjaga kebersihan diri dan sanitasi, serta menerapkan perilaku seksual yang aman.
Upaya pencegahan juga perlu disertai pemeriksaan darah secara berkala sesuai kebutuhan medis dan menghindari penggunaan peralatan pribadi secara bersama-sama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip pencegahan CEGAH secara disiplin guna memutus rantai penularan virus,” ujar Andi.
Ia menegaskan, deteksi dini diperlukan agar infeksi dapat diketahui lebih cepat dan penanganan medis bisa diberikan sesuai kondisi pasien sebelum berkembang menjadi kerusakan hati yang lebih serius.
“Deteksi dini melalui pengecekan darah secara berkala sangat penting agar penanganan medis dapat dilakukan sebelum terjadi kerusakan hati,” katanya.
Berdasarkan capaian program penanggulangan hepatitis di Kaltim pada semester I 2026, pelaksanaan program deteksi dini telah menjangkau seluruh 10 kabupaten dan kota atau mencapai 100 persen.
Sementara itu, rata-rata puskesmas yang menyelenggarakan Deteksi Dini Hepatitis B dan C (DDHBC) bagi populasi berisiko mencapai 83,08 persen.
Adapun cakupan deteksi dini hepatitis B pada ibu hamil tercatat sebesar 61,34 persen. Pada periode yang sama, program tersebut mencatat penemuan 770 kasus baru hepatitis B.
Capaian tersebut menunjukkan pentingnya memperluas pemeriksaan, khususnya bagi kelompok berisiko dan ibu hamil, agar infeksi dapat diketahui lebih awal.
Pencegahan penularan dari ibu ke bayi juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan kasus hepatitis B di Kaltim.