PAEI Desak Transparansi OJK dan BEI, Usai IHSG Ambruk

Senin 19-10-2026,12:35 WIB
Reporter : Baharunsyah
Editor : Baharunsyah

NOMORSATUKALTIM - Dukungan serta apresiasi turut diberikan oleh pasar modal Indonesia dalam menyikapi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk memperkuat rencana reformasi pasar modal Indonesia menyusul ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (16/10/2026) lalu.  

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Sutyano turut menyatakan kesiapannya dalam menyampaikan masukan secara konstruktif melalui konsultasi MSCI, yang berlangsung hingga 30 April 2027.  

“Konsultasi ini adalah ruang bagi Indonesia untuk menunjukkan bukti hasil reformasi,” ucap David dikutip disway.id.  

BACA JUGA:OJK Denda 3 Emiten Rp2,1 Triliun usai IHSG Anjlok

Selain itu dalam upaya menjaga transparansi, PAEI juga mendorong agar penindakan coordinated trading sudah berjalan dan perlu dijaga konsistensinya.  

Dalam hal ini, hasil penegakan hukum dipublikasikan secara berkala dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta memperkuat analisis keterkaitan antar-akun dan antar-broker berbasis SID dan UBO. 

BACA JUGA:IHSG Merosot Gara-Gara Investor Asing Cuci Gudang

Selain itu, PAEI mendorong recovery roadmap terbuka yang memuat concern utama, action plan, penanggung jawab, timeline, serta indikator outcome yang terukur.  

Contohnya adalah tren konsentrasi kepemilikan, free float efektif, dan jumlah kasus yang dituntaskan.  

“Tantangan saat ini bukan lagi kekurangan aturan, melainkan pembuktian implementasi dan dampaknya. Persoalan market integrity perlu dibedakan dari kualitas fundamental emiten,” tegas David.  

“Fondasi ini akan optimal apabila didukung transparansi, likuiditas, investability, dan enforcement yang kredibel dalam satu agenda reformasi yang konsisten,” tambahnya.  

Sementara itu di sisi lain, surveillance BEI kini tidak hanya memantau volatilitas harga, tetapi juga pola transaksi dan price impact ratio, sehingga indikasi perdagangan terkoordinasi dapat terdeteksi lebih dini.  

BACA JUGA:Buntut Anjloknya IHSG, Polri Akan Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

OJK juga telah menjatuhkan sanksi administratif sekitar Rp 2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait DSSA, BREN, dan CUAN atas manipulasi perdagangan dan penjatahan saham IPO yang tidak transparan, serta tengah mendalami indikasi awal pada 31 dari 61 saham HSC.  

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, tindakan ini sendiri merupakan langkah pertama dari perwujudan dari rencana reformasi pasar modal. 

BACA JUGA:IHSG Anjlok dan Rupiah Tertekan, Sentimen Global Bayangi Pasar Keuangan RI

"Memang ini perlu stages, perlu proses. Dan ini semua diharapkan juga bisa diterima oleh komunitas global investor,” tutur Friderica.

Kategori :