Ada “Bau-Bau” Korupsi, Akademisi Unmul Soroti Proyek Kartu Pra Kerja

Sabtu 09-05-2020,12:40 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Herdiansyah Hamzah Samarinda, DiswayKaltim.com - Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengkritisi proyek kartu prakerja pemerintah. Saksi menilai ada aroma korupsi lantaran proyek dimenangkan tanpa proses tender. Sekretaris Saksi Fahukum Unmul Herdiansyah Hamzah mengutarakan kejanggalan progam tersebut. Diantaranya penunjukan perusahaan e-commerce sebagai mitra kerja tanpa melalui proses tender. Untuk menjalankan program prakerja. Dalam e-commerce sendiri terdapat delapan perusahaan start up yang dilbatkan untuk mengelola. Ruang guru salah satunya. Yang pemilihannya diduga karena sarat kepentingan. “Penunjukkan tanpa tender ni diakui sendiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani,” sebutnya. Alasannya karena delapan perusahaan ini dianggap sudah mampu oleh pemerintah. Tentu hal ini bertolak belakang dengan Peraturan Presiden (Perpres) 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Lagi pula penunjukan hanya dengan alasan kesiapan dianggap subjektif. Dugaan korupsi lain adalah pada penganggaran. Herdi membeber dalam program kartu prakerja pemerintah memberikan biaya sebesar Rp 3,55 juta untuk membayar biaya pelatihan (kursus). Dan insentif bagi peserta. Pagu untuk membayar pelatihan melalui sistem daring ditetapkan sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk insentif terdiri dari dua bagian. Yakni insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk 3 kali survei. Pelatihan kartu prakerja ini menargetkan Rp 5,6 juta peserta. Artinya Jika masing-masing peserta diberikan dana sebesar Rp 1 juta untuk pelatihan berbasis daring, maka akan menghabiskan anggaran sebanyak 5,6 trilun. “Pertanyaannya, apa mungkin anggaran Rp 5,6 trilun ini habis hanya untuk pelatihan daring saja? Ini tentu saja tidak wajar kan,” singgungnya. Padahal, Youtube dan Google saja menggelar pelatihan daring tidak dituntut biaya alias gratis. Karena itu, untuk menilai proyek ini sarat kepentingan dan terindikasi korupsi adalah melalui out put kegiatan. Jika hasil yang dikelurkan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, berarti ada mekanisme yang keliru dan harus dibenahi. Saksi Fahukum Unmul pun meminta sejumlah tuntutan. Diantaranya meminta KPK mendalami dugaan adanya perbuatan melawan hokum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi dalam kebijakan program kartu prakerja ini. “Kemudian untuk proyek yang tanpa tender agar diselidiki pula oleh BPK,” tegasnya. Dan terakhir kata dosen fahukum ini, setiap proyek pemerintah tetap harus diawasi oleh public. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait