Andi Harun menyebut pendidikan, kesehatan, BPJS, gaji guru, tenaga kesehatan, obat-obatan dan berbagai kebutuhan pelayanan publik harus mendapat perhatian utama.
Seluruh komponen tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak dapat dikesampingkan dalam penyusunan anggaran.
“Kalau kami tetap lanjut dengan visi-misi itu, ya nanti masyarakat yang jadi korban, pelayanan dasarnya nanti enggak jadi,” katanya.
Menurut Andi Harun, keterbatasan anggaran tidak berarti seluruh program pembangunan dihentikan.
Pemerintah tetap akan menjalankan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dengan menyesuaikan skala prioritas terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Mana pelayanan dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan yang bersifat urusan wajib, mandatory spending, kemudian belanja earmarking, itu yang kita dahulukan."
BACA JUGA:3 LPJU di Tiga Titik Samarinda Ini Jadi Prioritas 2027
Andi Harun mengaku tidak khawatir dengan kondisi fiskal Samarinda meski ruang belanja pemerintah saat ini terbatas.
Ia menilai persoalan fiskal dapat dikelola selama pemerintah mampu menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan yang tersedia.
“Yang penting pelayanan dasar tetap berjalan, kemudian belanja operasi pemerintah tetap bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
BACA JUGA:Gladi Bersih HUT ke-81 RI di GOR Kadrie Oening Libatkan Semua Unsur
Sekretaris Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan pencairan terbaru belum menyelesaikan seluruh persoalan kurang salur DBH yang masih menjadi hak Pemkot Samarinda.
Pemkot masih menunggu penyaluran berikutnya dari pemerintah pusat untuk memenuhi sisa kewajiban tersebut.
Nilai pencairan terbaru mencapai Rp26.221.789.000. Dana tersebut terdiri atas DBH Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp11.632.936.000 dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp14.588.853.000.
Untuk komponen PPh, seluruh alokasi yang diterima Samarinda berasal dari PPh Pasal 21. Sementara itu, PPh Pasal 25/29 tidak memperoleh alokasi dalam rekomendasi penyaluran tersebut.