Manajemen PT Pama Tepis Isu Rumahkan 46 Karyawan

Minggu 03-05-2020,10:58 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Aktivitas penambangan di PT Pama Persada Kutim. (Istimewa) Sangatta, Diswaykaltim.com - Manajemen PT Pama Persada Kutim Ishak membenarkan adanya surat edaran yang berisi instruksi kepada 46 karyawannya agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terpapar COVID-19. Selain itu, langkah ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. “Ini memang kebijakan dari PT PAMA untuk mempercepat pemutusan mata rantai pandemi ini,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini. Ishak menegaskan, keputusan ini bukanlah upaya perusahaan merumahkan karyawan seperti kabar yang santer di media sosial. Para pekerja itu hanya diimbau melakukan isolasi mandiri. “Bukan dirumahkan. Hanya mereka diarahkan untuk isolasi mandiri,” tegasnya. Surat edaran tersebut menegaskan larangan untuk proses pelayanan medical check up (MCU), rawat inap, dan rawat jalan untuk sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Diketahui, PT PAMA KPCS bekerja sama dalam fasilitas kesehatan dengan salah satu RS di Kota Sangatta. Atas kebijakan tersebut, PT PAMA KPCS menghentikan aktivitas perobatan di tempat tersebut. “Poin pentingnya ini merupakan kebijakan dan komitmen PT PAMA KPCS untuk menangani penyebaran COVID-19 di Kutim. Dan lamanya isolasi bagi karyawan tergantung kapan terakhir karyawan tersebut ke RS bersangkutan,” tutupnya. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait