Disnakertrans-BPS PPU Beda data Soal Pengangguran, Ada Selisih 2.746 Orang

Senin 13-07-2026,16:48 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah

PPU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU beda data mengenai tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran di  PPU pada 2025 mencapai 5.073 orang, atau sebesar 4,26 persen. 

Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2024, yang tercatat sebesar 2,05 persen atau 3.293 orang.

Tapi, Disnakertrans PPU punya angka berbeda. Hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 2.327 pencari kerja usia produktif. Atau terdapat selisih 2.746 dari data BPS. 

BACA JUGA:Gedung Baru Mulai Dibangun, SMAN 8 PPU Tak Lagi Menumpang SMPN 21 Penajam

Sementara, pada 2024 Disnakertrans mencatat 1.912 pengangguran.

Kepala BPS PPU, Suko Haryono, mengatakan angka statistik ini dihasilkan melalui instrumen Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang rutin digelar setiap tahunnya, khususnya pada Agustus.

Menjelang Agustus 2026, BPS PPU kini tengah bersiap kembali turun ke lapangan. Guna memperbarui data ketenagakerjaan terkini. 

Terlebih dengan adanya dinamika perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Dirinya memperjelas, penentuan status pengangguran tidak dilakukan sembarangan, melainkan menggunakan konsep dan definisi yang ketat berdasarkan aktivitas responden. 

BACA JUGA:Enam Anak Tersengat Ubur-Ubur di Pantai PPU, Dua Dilarikan ke Rumah Sakit

Penduduk usia kerja 15 tahun ke atas dapat dikategorikan ke dalam pengangguran terbuka jika memenuhi salah satu dari beberapa parameter.

"Termasuk orang yang seminggu lalu sudah tidak punya pekerjaan," ucap Suko, Senin 13 Juli 2026.

Parameter lain, masyarakat yang sedang mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan lowongan. 

Kemudian, masyarakat yang sedang dalam proses memulai bisnis sendiri namun belum ada hasil.

Kategori :