PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM – Libur sekolah menjadi momen menyenangkan untuk berwisata ke pantai.
Namun, bagi wisatawan yang berkunjung ke pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kewaspadaan ekstra kini sangat diperlukan seiring munculnya kawanan ubur-ubur di beberapa titik pasang-surut air laut.
Jika tidak sengaja tersengat, masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Penanganan pertama yang cepat dan tepat menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran racun sekaligus menghindari risiko komplikasi medis yang lebih serius.
Pejabat Fungsional Entomologi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan PPU, Harjito Ponco Waluyo, menegaskan bahwa langkah paling awal yang wajib dilakukan korban adalah segera mentas dari area pantai.
BACA JUGA:Enam Anak Tersengat Ubur-Ubur di Pantai PPU, Dua Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kalau tersengat, segera keluar dari air laut. Setelah itu, bilas perlahan menggunakan air laut, jangan menggunakan air tawar," ujar Ponco, Jumat 10 Juli 2026.
Penggunaan air tawar, lanjut Ponco, justru memicu sel penyengat atau nematosista yang masih menempel di kulit untuk melepaskan lebih banyak racun ke dalam tubuh.
Ia juga mengingatkan agar area luka sama sekali tidak digaruk atau digosok dengan pasir karena berpotensi memperparah iritasi dan memicu infeksi sekunder.
"Yang penting jangan digaruk. Kalau ada cuka dengan konsentrasi sekitar 5 persen, bisa disiramkan ke area sengatan, kemudian dilanjutkan dengan merendamnya menggunakan air hangat," tambahnya.
BACA JUGA:Babysitter di Samarinda Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta, Dijual Bertahap ke Luar Kaltim
Merujuk pada Pedoman Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Kementerian Kesehatan RI, tentakel ubur-ubur yang masih melekat pada kulit tidak boleh dicabut dengan tangan kosong.
Untuk mengatasinya, gunakan alat bantu seperti pinset atau sarung tangan pelindung.Benda keras bertepi rata seperti kartu plastik, KTP, ATM untuk mengerik tentakel secara perlahan agar tidak memicu sengatan susulan.
Setelah tentakel bersih, rendam bagian tubuh yang terdampak di dalam air hangat dengan suhu berkisar antara 42 hingga 45 derajat Celsius selama 20 sampai 40 menit.
Langkah ini efektif untuk menetralkan sifat racun dan meredakan rasa nyeri secara signifikan.
BACA JUGA:Efek IKN, Kargo Bandara SAMS Sepinggan Tembus 23,8 Juta Kilogram