DPRD Kaltim, kata dia, akan mencermati setiap kebijakan yang diambil terkait penyesuaian belanja.
BACA JUGA: Proyek Infrastruktur Transportasi Diperkirakan Turun Signifikan di 2027, Fokus Bergeser ke Pelayanan
BACA JUGA: DPRD Kaltim Perketat Kontrol APBD, Anggaran Dicek Secara Detail hingga ke Level Komponen Belanja
Namun, ia menegaskan pembahasan di DPRD baru akan dilakukan setelah pemerintah menyampaikan kebijakan tersebut secara resmi, kepada lembaga legislatif.
"Ya kita nanti bicarakan. Sekarang kan masih di internal eksekutif," tutur Hamas.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir mengungkapkan, masih terdapat dana transfer pemerintah pusat yang belum tersalurkan kepada Kaltim dari beberapa tahun anggaran.
Menurut Muzakkir, dana kurang salur untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 nilainya masih cukup besar sekitar Rp2 Triliun.
BACA JUGA: Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Soroti Penyesuaian Bankeu, Sebut Hambat Aspirasi Warga
BACA JUGA: Inspektorat Kaltim Akui Pengawasan Ribuan Kegiatan APBD 2025 Belum Maksimal
"Kita masih punya. Sebetulnya yang berhak menjawab ini kan dari Bapenda, tetapi 2023 dan 2024 itu masih ada kurang salur. Kalau tidak salah hampir Rp2 triliun," ujarnya.
Selain itu, dana kurang salur pada tahun anggaran 2025 juga masih tercatat sekitar Rp400 miliar.
"Kemudian yang 2025 juga itu masih ada kurang lebih Rp400 sekian miliar," sebutnya.
Saat ditanya mengenai komponen dana transfer yang masih kurang salur, apakah berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), atau komponen lainnya, Muzakkir mengatakan informasi tersebut menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Jelaskan Postur APBD 2025, Masih Ada DBH Rp 1,9 T Belum Ditransfer Pusat
BACA JUGA: Kalimantan Jadi Pemasok 82 Persen Batu Bara Nasional, 4 Provinsi Justru Dilanda Pemadaman Bergilir
"Silakan tanya ke Bapenda," singkatnya.