Bantuan Perusahaan Mengecewakan, Pemkab PPU Bakal Beri Catatan Khusus

Rabu 22-04-2020,22:10 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kepala Bagian Ekonomi Setdakab PPU Durajat menyampaikan keterangan terkait bantuan perusahaan saat ditemui Disway Kaltim di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2020). (ROBBI/DISWAY KALTIM) ==================== PENAJAM, Diswaykaltim.com - Pemkab PPU menggalang bantuan dari delapan perusahan di wilayah administrasinya. Bantuan dana segar tersebut senilai Rp 922,7 juta. Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab PPU Durajat menjelaskan, hal ini merupakan instruksi bupati untuk melibatkan seluruh perusahaan kecil, menengah, dan besar di PPU. Penggalangan dana ini dilakukan dalam bentuk sumbangan wajib yang langsung ditransfer setiap perusahaan ke rekening giro tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab PPU: 0131404760. “Dari sebanyak 33 perusahaan yang kami surati untuk dilibatkan dalam penanggulangan COVID-19, hanya ada 28 perusahaan yang hadir. Dan hanya delapan perusahaan dan gabungan sumbangan masyarakat saja yang ambil bagian,” jelasnya, Rabu (22/42020). Kata Durajat, jumlah tersebut masih jauh dari target Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Sebelumnya, telah ditetapkan nilai bantuan yang dibagi dalam tiga kategori. “Kecewa. Karena kita telah menargetkan setidaknya ada bantuan 3 sampai 4 miliar yang dihimpun dari tiap perusahaan itu. Berarti kan ini hanya sekitar 10 persennya saja,” sebutnya. Sejatinya, Pemkab berharap perusahaan kecil memberi bantuan Rp 75 juta, perusahaan menengah Rp 125 juta, dan perusahaan besar nilai bantuannya ditetapkan sebesar Rp 500 juta. “Sebagian ada yang konfirmasi bahwa akan menyampaikan ke jajaran direksi di atas. Kami memahami saja. Tapi kami juga minta dipahami,” ungkapnya. Durajat mengatakan, penggalangan dana ini belum ditutup. Sumbangan tahap pertama ini akan segera disalurkan ke tim gugus tugas sebagai pengelola dana. “Tergantung nanti diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan tim gugus,” sebutnya. Ia menegaskan, hasil sumbangan ini juga akan menjadi bahan evaluasi Pemkab PPU terhadap setiap perusahaan. Selain itu, akan menjadi catatan kurang baik bagi perusahaan yang belum menunaikan komitmennya. “Memang tidak ada sanksi. Tapi ini sangat disayangkan. Hal ini tentu menjadi catatan kami sebagai bahan evaluasi perusahaan ke depannya,” tutup Durajat. (rsy/qn) DAFTAR PERUSAHAAN YANG TELAH MENYALURKAN BANTUAN

  1. PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Group: Rp 450 juta
  2. PT Balikpapan Forest Industries: Rp 150 juta
  3. PT Balikpapan Wana Lestari: Rp 125 juta
  4. PT Astra Agro Lestari (WKP& STN): Rp 50 juta
  5. PT Sumber Bunga Sawit Lestari: Rp 50 juta
  6. PT Rabbani Corporindo: Rp 50 juta
  7. PT Pelabuhan Penajam Benuo Taka Eastkal: Rp 25 juta
  8. PT ITCI Hutani Manunggal: Rp 20 juta
  9. Gabungan Masyarakat: Rp 2,733 juta
  DAFTAR PERUSAHAAN YANG BELUM MENYALURKAN SUMBANGAN
  1. PT APMR
  2. PT GMK
  3. PT Agra Bareksa Indonesia
  4. PT KJM
  5. PT MHB/MHL
  6. PT Fajar Surya Swadaya
  7. PT Agroindomas
  8. PT Waskita Realty
  9. PT Waskita Beton Precast
  10. PT KMS
Sumber: Pemkab PPU (*)
Tags :
Kategori :

Terkait