TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Pelecehan di Kembang Janggut

Minggu 24-05-2026,16:02 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

"Yang pasti saat ini kami Saat ini kami tim TRC PPA fokus pada pendampingan Terkait saksi saksi dan hal lain untuk menguatkan keterangan para korban tersebut." 

"Serta mendampingi para saksi dan korban. Ada juga beberapa  Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan yang dilakukan," tuturnya. 

Ia menyebut banyak pihak yang mendampingi kasus tersebut termasuk tim kuasa hukum dari UPTD PPA Kutai Kartanegara dan juga dikawal oleh salah satu ormas kedaerahan, yaitu Tariu Borneo  Bangkule Rajakng (TBBR Pasukan Merah) Ranting Kembang Janggut. 

Ia menyebut total ada 13 anak yang telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan ia juga mengawal sebanyak lima anak untuk proses BAP tambahan. 

"Rata-rata usia korban masih kelas 4 sampai kelas 6 SD, kisaran usia 11 sampai 12 tahun, paling tinggi 12 tahun,"jelasnya. 

Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum terduga pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan para korban mendapatkan keadilan. 

"Terkait terduga pelaku, adalah suami dari pendiri TPQ tersebut. Istrinya sendiri juga merupakan pengajar di sana,"ucapnya. 

BACA JUGA:Kukar Bakal Buang Sampah ke Balikpapan dan Samarinda, Tahap Awal 20-50 Ton per Hari

Lanjut ia juga berharap berharap mata rantai kejahatan ini bisa diputus. Mengingat dari cerita para korban, ternyata ada banyak korban lain yang sebelumnya tidak berani speak up. 

"Begitu satu korban berani terbuka, akhirnya korban-korban lainnya ikut bercerita. Bahkan ada korban yang saling melihat kejadian yang dialami korban lain,"terangnya. 

Kasus ini diduga sudah berlangsung cukup lama.

Ada kejadian pada tahun 2021, 2023, 2024, hingga 2025. Banyak korban sebelumnya takut berbicara kepada orang tua mereka, karena menganggap pelaku adalah guru mereka di tempat belajar mengaji.

Kategori :