“Langkah ini dilakukan untuk memperluas sumber informasi sekaligus menguji kemungkinan keterlibatan oknum yang belum terdeteksi,” tegasnya.
BACA JUGA: Imbas BBM Naik, Tarif Travel Mahulu-Samarinda Bakal Dinaikkan, Cek Harganya di Sini
BACA JUGA: Usai Diungkap Polisi, Penjualan Ilegal BBM Subsidi Masih Marak di Balikpapan
Sementara itu, Polda Kaltim sebelumnya mengungkap 22 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan total barang bukti mencapai 20.867 liter.
Dirinci, barang bukti tersebut terdiri dari 15.765 liter pertalite dan 5.102 liter solar.
Selain modus konvensional seperti modifikasi tangki kendaraan, polisi juga membongkar modus manipulasi barcode yang menjadi syarat pembelian BBM bersubsidi.
“Sebanyak 113 barcode ini digunakan secara bergantian oleh para pelaku untuk mengelabui sistem,” katanya.
BACA JUGA: Komisi XII DPR RI Tinjau Sejumlah SPBU di Balikpapan, Respons Kenaikan Harga Dexlite
BACA JUGA: Progres 2 Venue Porprov 2026 Masih di Bawah 50 Persen, Terdampak Kenaikan Harga Dexlite
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai sarana pendukung, mulai dari kendaraan hingga alat penampungan.
Tercatat 1 unit kendaraan roda dua, 15 unit kendaraan roda empat, dan 5 unit kendaraan roda enam turut diamankan.
“Kami juga menyita tangki modifikasi, jeriken, selang, hingga alat komunikasi yang digunakan dalam praktik ini,” jelasnya.