Bankaltimtara

TNI Pastikan Belum Ada Oknum Terlibat Kasus BBM Subsidi di Kaltim

TNI Pastikan Belum Ada Oknum Terlibat Kasus BBM Subsidi di Kaltim

Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Erwien Ferry. -(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam VI/Mulawarman menyatakan belum menemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Kalimantan Timur.

Meski demikian, pengawasan internal tetap diperketat seiring operasi gabungan bersama Polda Kaltim yang terus berlangsung di lapangan.

Danpomdam VI/Mulawarman Kolonel CPM Erwien Ferry menegaskan, pihaknya terus menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota dalam kasus tersebut.

“Namun, sampai saat ini belum ditemukan adanya oknum tersebut,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.

BACA JUGA: Jajaran Polda Kaltim Ungkap 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Manipulasi Barcode

BACA JUGA: Pertamina Libatkan SPBU Awasi Distribusi BBM Subsidi, Barcode Kendaraan Wajib Cocok

Meski belum ada temuan, TNI menjamin sikap tegas terhadap kemungkinan temuan keterlibatan anggotanya. 

“Kami tidak mentoleransi oknum-oknum TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, baik sebagai pelaku maupun pihak yang membekingi,” tegas Erwien.

Ia menyebut, instruksi penindakan tegas datang langsung dari Pangdam VI/Mulawarman, yang menjadikan isu penyalahgunaan BBM subsidi sebagai perhatian internal. 

“Apabila ditemukan keterlibatan anggota TNI, maka proses hukum akan tetap dilakukan melalui peradilan militer sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA: Antrean Solar di Balikpapan Mencapai 3 Hari, DPRD Desak Transparansi Kuota BBM Bersubsidi

BACA JUGA: Setelah 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kaltim Terbongkar, Pertamina Uraikan Mekanisme Pengawasan

Dalam penanganan kasus, TNI juga berkoordinasi dengan Propam Polda Kaltim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan direspons melalui operasi gabungan di lapangan antara TNI dan Polri.

“Kami akan turun bersama, baik TNI maupun Polri, untuk melakukan penindakan di lapangan,” ujar Erwien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: